Bab 4: Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia PPKN Kurtilas Kelas 11 (SMA / MA / SMK)
Ringkasan Buku Sekolah
Kelas 11 (SMA / MA / SMK)
PPKN
Bab 4: Dinamika Peran Indonesia dalam Perdamaian Dunia
Salah satu tujuan nasional Indonesia sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 adalah ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Komponen-komponen yang harus ada dalam hubungan internasional, antara lain:
1. politik internasional (international politics),
2. studi tentang peristiwa internasional (the study of foreign affair),
3. hukum internasional (international law),
4. organisasi Adminitrasi Internasional (international organization of administration).
Politik luar negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.
Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan hubungan yang baik dengan negara lain.
Ruang lingkup hubungan internasional terletak dalam dua bidang.
1. Bidang publik, yang meliputi politik internasional, politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, hukum internasional, diplomasi, organisasi internasional, dan kejahatan internasional.
2. Bidang privat, meliputi ekonomi dan moneter internasional, ilmu pengetahuan, dan turisme (kepariwisataan)
Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut.
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
Tujuan politik luar negeri Indonesia menurut Muhammad Hatta:
1. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
2. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
3. Meningkatkan perdamaian internasional.
4. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam Pancasila, dasar dan filsafah negara kita.
Politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.
Peran Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September 1950 dengan suara bulat dari para negara anggota.
Sebagai negara anggota PBB, Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian).
Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB.
Di Komisi Hukum Internasional PBB/International Law Commission (ILC), Indonesia mencatat prestasi dengan terpilihnya mantan Menlu Mochtar Kusumaatmadja sebagai anggota ILC pada periode 1992-2001.
Indonesia merupakan salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47 negara anggota PBB lainnya yang dipilih pada tahun 2006.
Peran Indonesia dalam ASEAN (Association of South East Asian Nation)
Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN.
Comments
Post a Comment